Refly Harun: Pemerintah Ogah Lockdown Karena Tak Mau Tanggung Hidup Rakyat

Eramuslim.com –  Hampir sebulan sejak kasus pertama diumumkan, belum ada tanda-tanda pasien positif virus corona berkurang. Bahkan kasus positif terus bertambah tiap hari. Berdasarkan catatan pemerintah per Senin (30/3), kasus positif corona mencapai 1.414 pasien, 75 di antaranya sembuh dan 122 orang meninggal.

Meski kasus terus bertambah, pemerintah belum menerapkan lockdown atau karantina wilayah sesuai UU Kekarantinaan Kesehatan. Presiden Jokowi lebih memilih menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan wabah corona.

Langkah pemerintah yang menghindari lockdown itu bukan tanpa sebab. Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai pemerintah menghindari lockdown karena tak ingin menanggung kebutuhan dasar masyarakat selama karantina.

“Kalau menyuruh orang di rumah, katakanlah mau menerapkan karantina wilayah. UU Kekarantinaan (Kesehatan) mengatakan pemerintah pusat harus bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dan hewan peliharaan di daerah karantina itu. Nah ini sepertinya pemerintah mau hindari,” ujar Refly saat dihubungi, Selasa (31/3).

Pasal 55 UU Kekarantinaan Kesehatan memang mewajibkan pemerintah menanggung hidup rakyat jika menerapkan karantina wilayah. Pasal itu berbunyi:

(1) Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.