Reklamasi Lanjut, Tanda Ada Yang Kastanya Lebih Tinggi Dari Menteri

Eramuslim.com -Proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta, terutama Pulau G kabarnya tetap akan dilanjutkan. Padahal Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah mengingatkan bahwa jika dilanjutkan ada potensi tingkat bahaya yang lebih tinggi.

Bahkan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Setyamurti Poerwadi sempat menyampaikan langsung ke Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut B Panjaitan.

“Di rapat, saya ingatkan saja ke Pak Menko (Luhut), supaya hati-hati karena di dekat Pulau G ada obyej vital,” kata dia beberapa waktu lalu.

Hal ini kemudian memantik komentar dari Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi.

Menurut Adhie niat pemerintah yang ingin melanjutkan proyek reklamasi ini bukti di pemerintahan yang tak kompak, dan bisa jadi orang yang ngotot untuk melanjutkan proyek itu “kasta”-nya lebih tinggi dari menteri.

“ini yang aneh. Kalau larangan menteri ditabrak (soal larangan pembangunan Pulau G), berarti yang berani nabrak merasa kastanya lebih tinggi. Ini politik kasta kok ada di negeri kita ya?” kata Adhie yang menyindir pemerintah, di Jakarta Sabtu (9/9).

Dia menegaskan, soal proyek reklamasi ini memang yang melarang dan melanjutkan pembangunan itu kastanya berbeda. Karena jika menteri sudah melarang, maka mestinta proyek tersebut tak dilanjutkan.

“Ini jadi beda kasta. Yakni yang memperingatkan bahaya reklamasi dan yang menjalankan proses reklamasi beda kasta. Padahal sama-sama pemerintah. Jadi jelas siapa yang lebih tinggi?” kritiknya.

Dijelaskan Brahmantya, obyek vital yang yang rawan terpengaruh reklamasi Pulau G antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang. Pembangkit itu antara lain memasok untuk stasiun Gambir dan Bandar Udara Soekarno Hatta.

Selama ini, PLTU Muara Karang mengandalkan air laut untuk menghasilkan listrik sekaligus mendinginkan mesin pembangkit.

Pembangunan Pulau G, kata dia, mengganggu operasi PLTU. “Jadi harus hati-hati. Jangan sampai mengganggu pasokan listrik,” ujar dia.(kl/akt)