Relawan Jokpro 2024 Tanggapi Tagar #TangkapQodari: Kami Langgar Apa?

Eramuslim.com – Tagar #TangkapQodari ramai di media sosial Twitter. Diketahui, M Qodari sebagai pelantang gagasan Jokowi 3 periode.

Relawan Jokpro 2024 angkat bicara terkait tagar tersebut. Menurutnya, gagasan mengenai Jokowi 3 periode itu sebagai salah satu hak menyampaikan pendapat.

“Begini ya, ini kan hak konstitusi saya, Mas Qodari, Mas Baron dan teman-teman Jokpro lainnya untuk menyampaikan pendapat, aspirasi dan gagasannya, sama seperti relawan capres yg lain, loh kok bisa kami ini dilarang. Yang jelas begini, Jokpro 2024 tidak ingin mengganggu, mengganti, bahkan menurunkan pejabat yang sedang memerintah (dalam hal ini Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf Amin), lalu mau dilarang dengan aturan hukum yang mana?” ujar Ketua Umum Jokpro 2024 Baron Danardono dalam keterangannya, Minggu (20/6/2021).

Baron menyebut walau Jokpro 2024 menyampaikan gagasan Jokowi 3 periode, pihaknya sama sekali tidak melanggar aturan hukum di Indonesia. Baron menegaskan Jokpro 2024 sah dan konstitusional.

“Silahkan ditanyakan ke mereka, aturan hukum yang mana yang kami langgar? Kami Jokpro 2024 tidak bertentangan dengan satupun aturan hukum di Indonesia. Sah dan konstitusional ini,” tutur Ivan

Baron menegaskan duet Jokowi dan Prabowo hanya bisa terwujud jika amandemen UUD RI 1945 terjadi.