Rencana Pemulangan HRS Dibahas di Medan

Eramuslim.com -Rencana pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terus dibahas.

Malam nanti, Jumat (9/8), dua tokoh nasional dari Gerakan Nasional untuk Keadilan dan Pemulangan Habib Rizieq, MS Kaban dan Lieus Sungkharisma akan menggelar diskusi. Tujuannya untuk membahas aspek hukum pencekalan dan rencana pemulangan Habib Rizieq dari pengasingan.

Selain kedua tokoh tersebut, juga akan tampil menjadi narasumber pengamat politik dari UMSU, Dr. Shohibul Anshor Siregar serta sejumlah tokoh GMPF-MUI Medan.

Diskusi akan digelar di Hotel Madani, Medan, Sumatera Utara usai salat isya dengan menghadirkan pengamat politik dari Universitas Muhammdiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor Siregar sebagai narasumber. Selain itu, hadir pula sejumlah tokoh dari Gerakan GMPF-MUI Medan.

“Ini merupakan diskusi terbatas untuk melihat aspek hukum terhadap apa yang selama ini menimpa Habib Rizieq Shihab,” tegas Ustaz Aidan Nazwir Panggabean dari GMPF Medan dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juni lalu, seharusnya membuat pemerintah tidak meneruskan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Apalagi sesuai hukum, pemerintah wajib menjaga, melindungi, dan mengayomi warga negaranya meskipun yang bersangkutan memiliki masalah hukum.

“Terlebih  lagi Habib Rizieq merupakan tokoh panutan umat islam di Tanah Air,” ujarnya.

Komandan Gabungan Relawan Demokrasi Pancasila (Garda Depan) itu mengingatkan pasal 28D ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa siapapun warga negara wajib mendapatkan status negaranya.

“Tapi kita seolah membiarkan agar Habib Rizieq kehilangan status kewarganegaraannya,” katanya.

Karena itu, dia dan sejumlah tokoh nasional menggelar diskusi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

“Kita hanya ingin semua warga negara diperlakukan sama secara hukum,” katanya. (jk/rmol)