Reuni 212 di Solo Dihadang, Konser Musik Diijinkan, Pakar Hukum Nilai Aparat Telah Berpolitik

eramuslim.com –  Polresta Surakarta secara resmi memberikan izin terkait rencana gelaran konser musik pre-event Rock In Solo 2021 di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Sabtu (18/12/2021) mendatang.

Dilansir Solopos.com, pemberian izin oleh kepolisian setelah adanya rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo. Penjelasan itu disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat diwawancarai wartawan di kantornya, Kamis (2/12/2021).

“Sudah diajukan, dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo. Sudah kami panggil panitianya yang terkait penerapan protokol kesehatan selama kegiatan. Izin sudah kami terbitkan,” ujarnya.

Ade menjelaskan Satgas Penanganan Covid-19 Solo memberikan rekomendasi terhadap acara pre-event Rock In Solo 2021 tersebut dengan sejumlah catatan atau syarat.

Persyaratan tersebut terkait dengan keharusan penerapan prokes seperti pembatasan jumlah peserta, swab antigen dan sudah vaksin dosis dua bagi semua penonton yang datang.