Reuni 212 di Solo Dihadang, Konser Musik Diijinkan, Pakar Hukum Nilai Aparat Telah Berpolitik

Melihat kejadian itu, ahli hukum asal kota Solo Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H atau akrab disapa Dr. Taufiq memberikan tanggapan.

“Ini bener-bener polisi berpolitik, kegiatan Reuni 212 yang diadakan kemarin di berbagai wilayah Indonesia, namun dipermasalahkan oleh pihak kepolisian. Mereka tidak diijinkan dengan alasan Covid,” ujarnya kepada Panjimas.com, (3/12/2021).

“Sementara itu dipihak lain Mabes Polri tetap mengijinkan berbagai kegiatan dengan protokol Covid. Konser musik di Solo diijinkan. Aneh, kegiatan lain di masa yang sama dibuat ketat dan diancam pidana,” sambungnya.

Ia menilai bahwa kegiatan Reuni 212 dan sejenisnya itu hanya cukup dengan pemberitahuan bukan ijin. Menurutnya tidak ada alasan aparat menolak atau tidak diijinkan.

“Sekarang kegiatan Reuni 212 dilarang dengan alasan Covid. Itu tidak ada kaitannya,” katanya