Reuni 212 Sampaikan Tiga Tuntutan: Stop Kriminalisasi Ulama, Usut Bisnis PCR!

eramuslim.com – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menyuarakan tiga tuntutan dalam aksi Reuni 212 di kawasan Jakarta Pusat.

Hal ini ia sampaikan dalam orasi di atas mobil komando yang terletak di Jalan Wahid Hasyim. Mengingat, peserta aksi tak bisa berkumpul di kawasan Patung Kuda karena diblokade.

Slamet menyerukan tiga tuntutan. Pertama, peserta aksi Reuni 212 menuntut penghentian kriminalisasi ulama. Namun, ia tak menyinggung siapa pihak yang mendapat kriminalisasi itu.

“Kita menuntut untuk hentikan kriminalisasi ulama. Kita hari ini aksi bela ulama, enggak boleh ada ulama yang dizalimi dengan berbagai aneka macam kasus yang dibikin-bikin,” kata Slamet di lokasi, Kamis, 2 November.

Kedua, Slamet menyuarakan pembelaannya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) usai narasi dorongan pembubaran MUI karena salah satu anggota komisi fatwanya ditangkap Densus 88. Slamet tak mau MUI dibubarkan.

“Kenapa harus kita bela, karena ada sekelompok orang yang mencoba-coba mewacanakan untuk membubarkan MUI. siap bela MUI?” seru Slamet dan disahut ramai oleh peserta aksi.