RG: Prestasinya Nangkepin Tokoh, Receh Amat!

Eramuslim – Langkah pemerintah memproses hukum sejumlah nama dengan tudingan makar dan ujaran kebencian terhadap pemerintah mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Terlebih, penangkapan yang dilakukan menyasar sejumlah tokoh yang terkenal bersikap oposan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebut saja Politikus PAN Eggi Sudjana, aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma, Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya.

Politikus PAN Eggi Sudjana resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa 14 Mei 2019. Ia tersangkut kasus dugaan makar setelah melontarkan pernyataan soal people power menanggapi hasil Pilpres 2019.

Pada Senin 20 Mei 2019, penangkapan juga dialami oleh aktivis sosial Tionghoa Lieus Sungkharisma. Lieus yang vokal mengkritisi pemerintah ditangkap di apartemennya atas kasus dugaan makar dan penyebaran berita hoax.

Sebelum ditangkap, Lieus juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama.

Penangkapan juga menimpa Eks Komandan Jenderal Kopassus Soenarko. Ia dipanggil, diperiksa dan kemudian ditahan di Rutan POM Guntur. Ia dituduh memiliki dan menguasai senjata api ilegal.

Terbaru, Relawan IT BPN Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya juga ditangkap pada Minggu 26 Mei atas dugaan penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya.

Penangkapan-penangkapan yang dilakukan pemerintah tersebut mengusik aktivis dan ahli filsafat. Ia mengecam keras tindakan represif kepada oposisi tersebut melalui cuitan di Twitter.

“Prestasinya nangkepin tokoh. Receh amat,” tulisnya, Selasa (28/5).