Riau SOS Karhutla, Gelar Adat Jokowi Disarankan Dicopot

Eramuslim.com – Makin mengkhawatirkannya kabut asap di Riau membikin situasi ini merembet ke Presiden Jokowi. Politikus kawakan Riau sekaligus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau, Wan Abu Bakar menyarankan supaya Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mencabut gelar adat yang diberikan kepada Jokowi. Menurut mantan Gubernur Riau ini, orang nomor satu di Indonesia itu dianggap belum mampu membereskan persoalan kabur asap di Riau.

“Ya dicabut karena tidak mampu, kan bisa ditinjau balik gelar itu,” kata mantan Anggota DPR RI periode 2009 – 2014 ini, Jum’at (13/9).

Presiden Jokowi menerima gelar kehormatan adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara. Gelar kehormatan ini dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, pada Desember 2018, di Balai Kerapatan Adat LAMR di Kota Pekanbaru.

Gelar kehormatan ini dimaknai dengan sosok pemimpin negara yang bercahaya, dan setia menunaikan amanah negara dalam melindungi serta mengayomi rakyat. Salah satu alasan pemberian gelar itu adalah keberhasilan Presiden Jokowi menyelesaikan persoalan kabut asap yang kurang lebih 17 tahun tidak dapat terselesaikan.