Ribuan Pemudik Berhasil Jebol Penyekatan di Subang

Agung menilai, di satu sisi warganya sendiri dilarang mudik, sementara sisi lainnya warga negara asing bebas masuk ke wilayah Indonesia tanpa penyekatan.

Selain itu, suasana batin religi dalam mudik Lebaran yang sudah menjadi tradisi ratusan tahun, masih sangat sulit dihambat dengan pelarangan pemerintah.

Menurut Agung, seharusnya yang dilakukan pemerintah pusat adalah bukan melarang mudik, namun memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan atau prokes di seluruh wilayah NKRI yang menjadi titik arus mudik.

“Caranya dengan memaksimalkan kerja-kerja aparatur pemerintahan daerah untuk melakukan kontrol pelaksanaan prokes 5 M dan 3 T di tempat-tempat tinggal warga di kampung halamannya selama mudik,” jelas Agung, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Selain itu, pemerintah juga wajib memaksimalkan kapasitas dan kemampuan fasilitas kesehatan di wilayah titik mudik warga.

Sehingga apabila terjadi temuan positif Covid-19 bisa langsung diisolasi secara terpadu dan ditangani secara medis di fasilitas kesehatan.

Sekarang ribuan orang telah berhasil mudik, tinggal nanti wilayah yang menjadi titik balik pemudik harus bersiap untuk mengantisipasi agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Pemerintah daerah yang menjadi tujuan balik mudik disarankan memperkuat aparatur daerahnya untuk mendata berapa banyak warganya yang mudik.

Data ini penting agar pemerintah daerah yang menjadi tujuan balik mudik bisa mengantisipasinya, yaitu dengan melakukan penambahan ruang isolasi juga melakukan 3 T terhadap warganya balik mudik dengan valid.

Sehingga jika ada yang terpapar Covid-19 bisa langsung di  isolasi mandiri.

“Jika ini bisa dilakukan, kemungkinan ledakan Covid-19 bisa diredam,” demikian Agung. (RMOL)