Ribuan Senjata Brimob yang Tertahan Kini Di Bawah Kendali Mabes TNI

Eramuslim.com -Polemik soal tertahannya ribuan senjata Brimob di Bandara Soetta sudah selesai. Pemerintah sepakat membuat keputusan yang meminta agar ribuan amunisi itu untuk ditahan sementara di Mabes TNI.

Menurut Menkopolhukam Jenderal (Purn) Wiranto, banyakanya regulasi yang mengatur pengadaan senjata api yang diundangkan sejak 1948 sampai tahun 2017 membuat proses pengiriman dan penerimaan barang menjadi sulit. Paling tidak ada empat Undang-Undang , satu Perppu, satu Inpres dan empat peraturan setingkat menteri yang mengatur pengadaan itu.

“Semua itu menyebabkan perbedaan pendapat yang berkembang di berbagai insitusi yang menggunakan senjata api,” kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).

Wiranto melanjutkan, akan segera dilakukan kajian dan penataan ulang berbagai regulasi tersebut tentang kemampuan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal. Peraturan melalui kajian itu diharap tidak membingungkan institusi yang diberi kewenangan menggunakan senjata api.