Ridwan Saidi: Kasus Setnov Ga Bakal Diproses Hukum, Mana Berani Polisi Panggil Luhut, Jokowi, dan JK?

ridwan saidiEramuslim.com – Budayawan Ridwan Saidi yakin kasus yang membelit ketua DPR RI Setya Novanto‎ (Setnov) t‎ak bakal sampai diproses hukum.
Keyakinan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Ridwan, kasus yang akhir-akhir ini populer dengan sebutan ‘Papa Minta Saham’ itu berkaitan erat dengan ring satu kekuasaan.
Dia mengatakan, jika kasus tersebut ingin diproses hukum, maka antara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan harus melaporkan Setnov dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid ke aparat penegak hukum.
“Sekarang siapa yang mau lapor?, terus polisi mana berani manggil pihak-pihak yang disebut dalam percakapan Setnov. Kalau kasus itu dilaporkan, polisi kan mesti panggil Jokowi, JK dan Luhut Panjaitan. Mana mungkin?,” tegas Ridwan kepada TeropongSenayan di sela-sela diskusi Renaissance Foundation, bertajuk; ‘IMF Merusak Ekonomi Indonesia’ di Jakarta, Kamis (19/11).
Karena itu, lanjut Ridwan, publik jangan terlalu berharap skandal memalukan itu bisa lanjut ke meja hijau.
“Udah deh, gak bakalan (diproses hukum),” ujar Ridwan yakin. (ts)