Rizal Ramli: Dwifungsi TNI Dihilangkan, namun Kepolisian RI Jadi Multifungsi

Eramuslim.com – Tokoh nasional  Rizal Ramli (RR) mengingatkan pemerintah bahwa penangkapan para aktivis pergerakan (KAMI) sungguh norak dan tak manusiawi. Bahkan saat ini, ketika dwifungsi TNI dihilangkan, malah Kepolisian RI menjadi multifungsi dan penanganan polisi terhadap aktivis malah berwatak fasis yang sangat bertentangan dengan UU Polri sebagai pengayom rakyat. Semua itu harus diubah dan direformasi sebagaimana amanat reformasi  demokrasi 1998.

Beberapa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) antara lain Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat saat ini ditahan oleh kepolisian Republik Indonesia. Mereka bukan saja ditahan, tapi juga disuruh mengenakan baju tahanan dan bahkan tangannya diborgol.

Tokoh pergerakan Rizal Ramli mengeritik cara penangangan para aktivis KAMI tersebut. “Terus terang, kami (Rizal Ramli) dulu pernah ditahan oleh pemerintahan Orde Baru. Tapi mereka dulu itu sopan-sopan, bukan seperti cara yang dilakukan saat ini. Ini cara yang norak dan tak manusiawi,” ujar Rizal Ramli (Menko Ekuin Presiden Gus Dur)  dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk “Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, dari Pandemi Sampai Demonstrasi”, yang disiarkan oleh TVONE di Jakarta, Selasa (20/10).

Mantan Menko Perekonomian ini mengatakan, dulu pada masa Presiden Gus Dur, pihaknya berjuang memisahkan TNI dan Kepolisian RI. Tujuannya agar kepolisian betul-betul menjadi pengayom rakyat. “Tapi saat ini, ketika dwifungsi TNI dihilangkan, dan malah Kepolisian RI menjadi multifungsi,” ujarnya.

Menurut mantan Menko Kemaritiman ini, perlakuan terhadap para aktivis tersebut tidak akan membuat para aktivis tersebut takut. Malah mereka akan semakin berani.

Karena itu, Rizal Ramli berharap agar aparat keamanan tidak bertindak di luar batas-batas kemanusiaan. “Para aktivis itu bukan seperti teroris karena itu gunakan cara-cara yang manusiawi”. (glr)