Rizal Ramli; Kalau tidak Mau Dikritik Jangan Jadi Pejabat, Jadi Rakyat Biasa Saja!

Eramuslim – Mantan Menko Maritim mengkritik keras sikap pejabat yang enggan dikritik sehingga perlu membuat aturan dalam perundang-undangan. Sebagai orang yang pernah merasakan otoriternya gaya pejabat masa Orde Baru, Rizal Ramli menegaskan sekarang tidak lagi zamannya pejabat antikritik.

“Kalau pejabat gak doyan dikritik, gak doyan diberi masukan, ya jadi orang biasa saja,” kata Rizal Ramli usai menghadiri diskusi di DPP PAN, Rabu (14/2) malam.

Kritik Rizal Ramli ini menyorot soal rajinnya pejabat saat ini yang membuat aturan terkait pihak-pihak yang mengkritik namun berpotensi dikriminalkan. Seperti dalam Undang Undang MD3 yang memberikan hak imunitas berlebihan kepada Anggota DPR dan dalam rancanangan RKUHP soal pasal penghinaan presiden.

Rizal menceritakan bahwa dirinya pernah dipenjara oleh Soeharto karena dianggap menghina presiden. Padahal saat itu ia menyampaikan pendapat dan kritik kepada Soeharto atas gaya kepemimpinannya yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

Bila gaya pejabat seperti ini terjadi lagi di Indonesia, menurutnya, menunjukkan Indonesia negara yang kembali ke masa kolonial. Karena aturan larangan kritik atas dasar pasal penghinaan sebenarnya dari Undang-Undang untuk Ratu Belanda, yang disebut hatzaai artikelen aturan hukum warisan kolonial di Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie.