Rompi Oranye KPK Menanti Mendag Enggar?

Eramuslim.com – Enggartiasto Lukita seakan memamerkan kedigdayaannya. Menteri Perdagangan ini sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Panggilan terakhir 18 Juli lalu. KPK seakan tidak berdaya. Namun belakangan beredar kabar Enggar akan dirompioranyekan KPK sebelum 17 Agustus 2019. Maknanya, pada saat para narapidana mendapatkan keringanan hukuman, KPK justru mengalungkan status tersangka kepada kader Partai Nasdem itu.

Kabar yang konon dihembuskan orang dalam KPK itu bisa jadi hanya sekadar rumor. Namun, sejumlah wartawan yang mendapat bisikan itu sudah gatal ingin menurunkan berita soal itu. “Tunggu tanggal mainnya,” ujar sumber itu, mewanti-wanti untuk tidak menurunkan kabar tersebut terlebih dahulu. Akhirnya, kabar itu pun hanya jadi pembicaraan terbatas saja.

Enggar dipanggil KPK sebanyak tiga kali untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Bowo Sidik Pangarso. Panggilan pertama dilakukan pada 2 Juli 2019. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sedang di luar negeri. Ia kembali dipanggil pada 8 Juli 2019 dan kembali tidak hadir dengan alasan menjalankan tugas lain. Nah, yang terakhir 18 Juli lalu.

KPK jelas gemas dengan sikap Enggar itu. Sebab, semestinya, sebagai pejabat publik Enggar dapat memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum. “Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi adalah kewajiban hukum, sehingga semestinya ini menjadi prioritas,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, 18 Juli lalu.