Roy Suryo Geram: Bukti Ujian Jokowi di UGM Raib dari Perpustakaan, Disita Polisi!

Eramuslom.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengungkapkan bahwa edisi koran Kedaulatan Rakyat (KR) bertanggal Jumat Kliwon, 18 Juli 1980, telah disita oleh Bareskrim Polri. Ia menyayangkan tindakan tersebut, karena menurutnya koran tersebut hanya memuat pengumuman hasil ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980, dan bukan merupakan barang bukti tindak kejahatan.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Senin (16/6/2025), Roy mengatakan dirinya dan tim menemukan bundel koran KR edisi tahun 1980 di Perpustakaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), namun tidak menemukan edisi bulan Juni, Juli, dan Agustus. Saat ditanyakan kepada petugas perpustakaan, disebutkan bahwa edisi-edisi tersebut telah diambil oleh pihak Bareskrim. Roy juga menyebutkan bahwa pernyataan tersebut dapat ditemukan dalam video yang beredar di YouTube.

Ia menambahkan, yang berhasil ditemukan hanya edisi Januari hingga Mei 1980. Roy mempertanyakan dasar penyitaan edisi yang dianggap penting tersebut, karena menurutnya tidak ada unsur kejahatan di dalamnya.

Lebih lanjut, Roy menyoroti kejanggalan pada koran KR edisi 18 Juli 1980 yang sempat ditampilkan oleh pihak Bareskrim dalam sebuah konferensi pers. Kejanggalan itu, menurut Roy, terdapat pada penulisan hari, pasaran Jawa, tanggal masehi, serta kalender Jawa yang tidak konsisten. Misalnya, ia menyebut bulan puasa yang seharusnya ditulis sebagai “Pasa”, bukan “Puasa”, seperti yang diduga terdapat dalam versi yang dipublikasikan oleh Bareskrim.

Roy juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menerima dokumen versi digital sebagai bukti, dan hanya akan mengakui versi fisik atau analog dari koran tersebut. Ia menyesalkan tindakan aparat yang membawa bundel koran milik perpustakaan daerah, yang menurutnya adalah hak publik. “Ini jahat sekali,” pungkas Roy.

Sumber: SINDO News

Beri Komentar