Rp 11 Triliun Uang Suap Ditumpuk Setinggi Petugas: Hakim, Pengacara, hingga Bos Wilmar Jadi Tersangka!

Eramuslim.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali menyita uang tunai dalam rangka pengembangan perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO). Kali ini, jumlah uang yang disita dari perkara korupsi yang melibatkan Wilmar Group mencapai angka fantastis, yaitu Rp 11.800.351.802.619 atau lebih dari Rp 11 triliun. Angka tersebut menjadikannya sebagai sitaan terbesar dalam sejarah Kejagung.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/6/2025), tumpukan uang tunai hasil sitaan diperlihatkan kepada publik. Uang tersebut terlihat menggunung hingga melebihi tinggi tubuh beberapa petugas, bahkan sebagian tumpukan tidak dapat ditampilkan karena keterbatasan ruang.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Harli Siregar, menyebut penyitaan uang ini merupakan bagian dari proses penuntutan dan pengembalian kerugian negara. “Karena status perkaranya belum inkrah, maka kami sita untuk kepentingan hukum,” jelas Harli di lantai 11 Gedung Bundar.

Sementara itu, Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, menjelaskan bahwa uang yang ditampilkan dalam konferensi pers hanya mewakili sebagian dari total keseluruhan sitaan, yakni sekitar Rp 2 triliun. “Karena alasan tempat dan keamanan, hanya sebagian uang yang dibawa. Tapi ini cukup untuk menunjukkan skala besar dari kasus ini,” ujarnya.

Dalam perkara ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Mereka diduga terlibat dalam pengaturan vonis bebas untuk para terdakwa kasus korupsi fasilitas ekspor CPO periode Januari hingga April 2022. Para tersangka terdiri dari hakim, advokat, serta pejabat pengadilan.

Berikut adalah daftar nama tersangka dalam kasus dugaan suap vonis lepas untuk tiga korporasi terdakwa kasus korupsi ekspor CPO:

  1. Muhammad Arif Nuryanta (MAN) – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

  2. Wahyu Gunawan – Panitera Muda PN Jakarta Utara

  3. Marcella Santoso – Advokat

  4. Ariyanto Bakrie – Advokat

  5. Djuyamto – Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

  6. Ali Muhtarom – Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

  7. Agam Syarif Baharudin – Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

  8. Muhammad Syafei – Kepala Divisi Legal Jaminan Sosial PT Wilmar Group

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan uang dalam jumlah sangat besar, serta dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam pengaturan putusan yang seharusnya menjadi pilar keadilan.

Sumber: Tribun Jabar

Beri Komentar

1 komentar