‘Ruangguru’ Ternyata Perusahaan Singapura, IER: Ini Keteledoran atau Penyelewengan Pak Jokowi?

Eramuslim.com – CEO ‘Ruangguru’ Belva Devara akhirnya menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo.

Namun, Belva tetap ngotot bahwa tidak ada konflik kepentingan yang menyebabkan Ruangguru terpilih menjadi mitra pemerintah dalam program Kartu Prakerja.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira yang sempat menantang debat Belva, menegaskan bahwa dengan mundurnya Belva, masalah terkait pelatihan pemegang kartu Prakerja tidak serta merta tuntas.

Di akun Instagram (21/04), Bhima mendesak dilakukan penyidikan terkait perjanjian mitra pelaksana Kartu Pra Kerja yang dilakukan sebelum Peraturan teknis dikeluarkan Pemerintah.

Menurut Bhima, Kartu Pra Kerja juga tak menjawab persoalan krisis yang dihadapi, bahwa korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lebih membutuhkan bantuan langsung tunai (BLT) dibandingkan dengan pelatihan daring.

Masalah lain masih menyelimuti perusahaan penyedia aplikasi pembelajaran online itu. Ruangguru ternyata merupakan perusahaan asing dari Singapura.

Berdasarkan data profil perusahaan dari Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM yang diterima Kontan.co.id, badan hukum Ruangguru bernama PT Ruang Raya Indonesia. Mengacu pada surat pengesahan anggaran dasar pada 17 Maret 2020, Ruang Raya Indonesia tercatat sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA).

Seperti dirilis kontan.co.id (22/04), berdasarkan data profil perusahaan dari Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM, badan hukum Ruangguru bernama PT Ruang Raya Indonesia. Mengacu pada surat pengesahan anggaran dasar pada 17 Maret 2020, Ruang Raya Indonesia tercatat sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA).