Rukun Islam Jadi 11 hingga Haji Cukup di Gunung Bawakaraeng, Pimpinan Tarekat Ana Loloa Berujung Ditangkap

eramuslim.com – Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah mengamankan Petta Bau (59), pimpinan sekaligus pendiri Pangissengang (ilmu) Tarekat Ana Loloa, atas dugaan mengajarkan aliran sesat kepada masyarakat setempat.

“Ada lima orang ditangkap dan sudah ditahan, salah satu di antaranya pimpinannya, Petta Bau,” ujar Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Maros, Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu, saat dikonfirmasi wartawan di Sulawesi Selatan, Selasa (1/4/2025).

Saat ini, kelima orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif, sementara pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait ajaran yang diduga menyimpang yang diajarkan kepada warga Maros.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang mengkhawatirkan bahwa ajaran tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam, ditambah dengan adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros.

“Awalnya ini dari keresahan masyarakat sekitar terkait aktivitas penyebaran Tarekat Ana Loloa. Setelah ramai diperbincangkan, MUI kemudian mengeluarkan fatwa menyatakan Tarekat Ana Loloa adalah aliran sesat,” jelasnya.

Setelah sempat mendapat penolakan dari masyarakat serta MUI Maros, Petta Bau dan para pengikutnya meninggalkan kota selama beberapa bulan. Namun, mereka kembali ke Maros dan kembali menempati lokasi sebelumnya.

“Yang bersangkutan merupakan pendiri dari Tarekat Ana Loloa itu, dan empat orang lainnya dijemput anggota di salah satu rumah milik warga setempat pada Sabtu lalu. Barang bukti berupa senjata tajam jenis keris dan aksesorisnya yang disebut pusaka sudah diamankan,” ujar Aditya.

Berdasarkan hasil interogasi, ajaran Tarekat Ana Loloa diduga menyimpang karena menambahkan Rukun Islam menjadi 11, sementara dalam ajaran Islam, Rukun Islam hanya lima sebagaimana yang diajarkan Nabi Besar Muhammad SAW. Selain itu, pengikut tarekat ini diwajibkan membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga.

Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto-bonto, Marzuki, yang menyatakan bahwa ajaran tarekat tersebut menyimpang dengan menambahkan Rukun Islam menjadi 11 serta mewajibkan pembelian benda pusaka sebagai modal masuk surga.

Selain itu, para pengikut tarekat yang bermarkas di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, juga diajarkan bahwa ibadah haji tidak perlu dilakukan ke Mekah, Arab Saudi, melainkan cukup dilakukan di puncak Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulsel.

“Pengikutnya itu wajib beli pusaka, itu syaratnya karena akan dipakai selama di akhirat nanti. Naik haji katanya tidak sah di Tanah Suci Mekah, kecuali di tanah Gunung Bawakaraeng,” ungkapnya.

(Sumber selengkapnya: Inilah)

Beri Komentar

1 komentar