RUU HIP Ganti Nama Jadi RUU BPIP, Ketua DPR Bilang Sih Beda…

Eramuslim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, memberi penjelasan bahwa Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), tidak lagi dibahas. Tetapi, pemerintah dan DPR bersepakat untuk menggantinya dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Kesepakatan itu diambil, setelah pertemuan antara pimpinan DPR dan perwakilan dari pemerintah seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.

“Konsep RUU BPIP berisikan substansi berbeda dengan RUU HIP,” kata Puan, dalam keterangan pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020.

RUU BPIP ini, jelas Puan, sangat berbeda dengan RUU HIP. Dalam RUU BPIP ada penguatan lembaga yang sudah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo sebelumnya. Dengan begitu, tidak lagi menyinggung substansi ideologi Pancasila seperti di RUU HIP.