Saat Digerebek, Ratusan TKA Cina Kabur ke Hutan

Ilustrasi

Eramuslim.com – Sejumlah tenaga kerja asing (TKA) ilegal dari China kabur ke hutan saat ditertibkan oleh Tim Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika, Papua. Para TKA ilegal itu selama ini bekerja di beberapa perusahaan tambang emas rakyat di wilayah Kabupaten Nabire, Papua.

Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura Jesaja Samuel Enock mengatakan, banyak di antara WN Tiongkok yang bekerja pada empat lokasi tambang emas rakyat di Kabupaten Nabire itu kabur ke hutan-hutan saat tim penertiban orang asing Kantor Imigrasi Tembagapura mendatangi lokasi kerja mereka pada Jumat (8/6) dan Minggu (9/6).

“Ada banyak yang lari ke hutan. Kami minta pihak sponsor mereka untuk segera mendatangkan mereka. Operasi penertiban yang kami lakukan memang sifatnya rahasia, kami tidak menggunakan bantuan dari pihak yang lain takut hal ini bocor. Saya hanya bersama lima orang staf,” jelas Samuel di Timika, Senin (11/6/2018).

Adapun TKA China yang telah dievakuasi ke Timika kini menjalani penahanan sementara di ruang detensi Imigrasi Tembagapura guna menunggu pemeriksaan lebih lanjut lantaran masih menunggu pengiriman dokumen keimigrasian mereka oleh pihak penjamin.

Saat pemeriksaan awal di lokasi tambang emas rakyat di Nabire, para pekerja asal China tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian kepada petugas. Mereka diduga kuat melanggar Pasal 71 jo Pasal 116 jo Pasal 112 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Saat dilakukan penertiban, sejumlah TKA China tersebut sempat melakukan perlawanan atau tidak mau dibawa oleh petugas.