Said Aqil: Pemerintah China Jangan Main-Main dengan Kedaulatan NKRI

Eramuslim.com – Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (China) untuk berhenti melakukan provokasi atas kedaulatan wilayah perairan RI yang telah diakui dan ditetapkan oleh Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS, United Nation Convention for the Law of the Sea1982).

Hal itu disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, lewat Ketua Umum Said Aqil Siroj dan SekretarisĀ  Jenderal A. Helmi Faishal Zaini, dalam rilis pers, Senin (6/1/2020).

Kepulauan Natuna masuk dalam 200 mil laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah diratifikasi sejak 1994, karena itu tindakan Coast Guard RRT mengawal kapal nelayan berbendera China di perairan Natuna sebagai bentuk provokasi politik yang tidak bisa diterima.

Pemerintah RRT secara sepihak mengklaim berhak atas Kepulauan Nansha atau Spratly yang masuk dalam nine dash line (sembilan garis putus-putus) pertama kali pada peta 1947.

Klaim ini menjangkau area perairan seluas dua juta kilometer persegi di Laut Selatan China yang berjarak dua ribu kilometer dari daratan Tiongkok. Klaim sepihak ini menjadi pangkal sengketa puluhan tahun yang melibatkan sejumlah negara seperti Malaysia, Filipina, Vietnam, Taiwan, dan Brunei Darussalam.