Said Didu: Perkara di MK Bukan Sekedar Kalah Atau Menang

Eramuslim – Tanda pagar alias hashtag #KawalProsesMKJujurDanAdil masih bertengger pada posisi atas di akun media sosial Twitter.

Tagar ini viral di tengah Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa gugatan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait  perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019.

Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Muhammad Said Didu mengingatkan agar perkara di MK dijalankan dengan penuh kejujuran dan keadilan.

“Perkara di MK bukan sekedar masalah kalah atau menang, tetapi apakah kejujuran dan keadilan di negeri ini masih bisa dihormati dan dijunjung tinggi,” kata dia di akun @msaid_didu, Senin (17/).

Sidang perdana gugatan pilpres di MK berlangsung pada 14 Juni lalu dan akan dilanjutkan pada 18 Juni besok. Adapun putusan akan dibacakan pada 28 Juni. (rmol)