Saksi Tabrak Lari Pengguna GrabWheels Sampai Tewas Ngaku Tak Digubris Polisi

“Iya itu, LP tidak diberikan, katanya polisi di berita (pelaku) menolong korban dan sempat turun itu tidak sama sekali, (pelaku) tidak akan hilangkan barang bukti ya karena barang bukti memang sudah di laka lantas gitu, mobilnya Toyota Camry ada di parkiran itu, jadi apalagi yang mau dihilangkan karena barbuk sudah di sana, kita di sini berempat sadar tidak digubris sama sekali oleh kepolisian, tidak dimintai keterangan,” ucapnya.

Selain Wanda, saksi lainnya Fajar juga mengungkap keanehan lainnya yakni CCTV di sekitar lokasi mati. Dia juga menyebut polisi menolak memberikan kopi berita acara pemeriksaan (BAP).

“Saya sudah minta saat BAP tapi penyidik bilang CCTV mati, bahkan dia bilang itu nggak ada CCTV sekitar sini. kita tidak diberikan LP, BAP tidak boleh di-copy, kita tidak diberikan LP yang seharusnya diberikan,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu (10/11) di sekitar fX Sudirman, Jakarta, sekitar pukul 03.45 WIB. Sebuah mobil Camry yang dikendarai DH menabrak dua pengendara skuter listrik hingga tewas.

Polisi menyebut DH positif meminum alkohol. DH juga sempat berhenti untuk melihat korban seusai kecelakaan itu terjadi.

DH telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut DH kooperatif selama pemeriksaan.

“Bukan dilepas, ya, tapi setelah kita BAP dan kita tetapkan sebagai tersangka, penyidik menilai bahwa tidak perlu dilakukan penahanan dikarenakan penyidik menilai bahwa tersangka kooperatif,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/11).[dtk]

Baca: Pelaku Tabrak Pengguna Grabhweels Hingga Tewas Diduga Anak Pejabat