Saran Ketua Fraksi PAN: Hapus Syarat Tes PCR atau Biaya Tes Ditanggung Pemerintah

Saran Ketua Fraksi PAN: Hapus Syarat Tes PCR atau Biaya Tes Ditanggung Pemerintah

Eramuslim.com – Presiden Joko Widodo perlu menimbang permintaan rakyat untuk mengevaluasi kebijakan wajib PCR bagi para penumpang pesawat.

Apalagi, syarat tes PCR tidak menjamin semua penumpang aman dan tidak tertular. Bisa saja, setelah di tes, di antara penumpang itu melakukan kontak erat dengan orang yang terpapar. Akibatnya, bisa terinfeksi dan menularkan di dalam pesawat.

Begitu kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (26/10).

Anggota Komisi IX DPR RI ini menambahkan, orang yang dites RT-PCR itu aman pada saat dites dan keluar hasilnya. Setelah itu, belum ada jaminan. Bisa saja ada penularan pada masa 3 x 24 jam.

“Betul, tes PCR ini bisa meningkatkan kehati-hatian. Tetapi, apakah itu bisa diandalkan secara total? Rasanya tidak. Apalagi, tes yang sama tidak diberlakukan bagi penumpang angkutan lainnya,” ucapnya.

Sebagai alternatif, kata Saleh, pemerintah diminta untuk memilih salah satu dari kebijakan yang menurutnya efektif.

Pertama, menghapus kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat. Aturan ini diyakini akan sangat bermanfaat untuk menaikkan jumlah penumpang pesawat yang belakangan sempat terpuruk.

Kedua, kalaupun tes PCR tetap diberlakukan, maka biayanya diharapkan dapat ditanggung pemerintah. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun.

“Tentu ini tidak mudah. Karena itu perlu perhitungan yang cermat, sehingga tidak membebani anggaran pemerintah,” imbuhnya.