Satu Aktivis HMI-MPO Patah Tulang Rusuk

Eramuslim.com – Perlakuan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam mengamankan unjuk rasa mahasiswa “Memperingati 20 Tahun Reformasi” di depan Istana Negara, Senin (21/5) lalu.

Tujuh orang mahasiswa yang menjadi korban dalam tragedi tersebut adalah kader HMI MPO Cabang Jakarta dan Ketua Umum Front Nasional Mahasiswa Pemuda Indonesia (FN-MPI). Ke tujuh korban dilarikan ke rumah sakit Tarakan Jakarta Pusat.

Diantara nama-nama korban adalah, Al Azhar Musa (Ketua Cabang HMI MPO), Irfan Maftuh (HMI MPO/Korlap Aksi/Ketua Umum FN-MPI), Arnold (HMI MPO/anggota Front Nasional MPI), Ahmad Kerley (HMI MPO), Alfian (HMI MPO), Arif Ibnu Halim (HMI MPO), dan Lucky Mahendra (HMI MPO).

Dari tujuh korban, satu korban, Irfan Maftuh yang juga korlap aksi mengalami cedera cukup parah dan retak pada tulang rusuknya akibat tendangan oknum polisi yang tepat menghujam di dadanya.

“Kami mengutuk keras atas tindakan brutal dan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada kami di depan Istana Negara, mahasiswa bukan teroris, mahasiswa juga bukan binatang atau maling,” kata Sekretaris Umum FN-MPI), Muayyad, di Jakarta, Jumat (25/5).

“Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah Hak Asasi kami yang dijamin oleh Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan: ‘Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang’”, tambahnya.