SE Kapolri soal UU ITE Ditetapkan, Abu Janda Bisa Lolos Lagi karena Sudah Minta Maaf?

Lalu, Abu Janda secara terpisah datang ke PP Pemuda Muhammadiyah untuk meminta maaf. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto menerima langsung Abu Janda.

“Saya kira itu, teman-teman sekalian, sahabat-sahabatku, kader-kader Pemuda Muhammadiyah secara pribadi tentu permohonan maaf kita terima. Sebagai sesama muslim tentu akan menjadi kewajiban kita untuk memaafkan semua kesalahan, biarkan hukum tetap berjalan, semoga hukum tetap berada pada jalurnya untuk menegakkan kebenaran,” pungkas Cak Nanto.

Di sisi lain, Polri sempat memproses laporan kepada Abu Janda. Bareskrim sempat 2 kali meminta keterangan Abu Janda untuk kasus Islam Arogan dan dugaan penghinaan terhadap Natalius Pigai.

Setelah diperiksa, Abu Janda keluar dan tak ditahan. Statusnya juga masih saksi.

“Saya siap apa pun yang terjadi. Saya siap ditahan. Saya sih mempersiapkan itu hari ini. Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis,” kata Abu Janda.

“Saya siap menjalani siap bertanggung jawab meskipun itu menurut saya adalah kesalahpahaman tapi saya siap tanggung risikonya,” tutur dia.

Abu Janda memang bukan pertama kali dilaporkan terkait dengan UU ITE. Tapi, sampai saat ini tak ada satu pun yang statusnya meningkat jadi saksi ke tersangka. Begitu juga dengan kasus kali ini, termasuk soal Islam Arogan.

Setelah adanya SE Kapolri, apakah kasus Abu Janda akan berlanjut? Ada dua poin utama soal SE Kapolri, yakni permintaan maaf dan mediasi.

Untuk kasus dengan Natalius Pigai, Abu Janda sudah bertemu langsung difasilitasi politikus Gerindra Sufmi Dasco di Hotel Fairmont.

Sedang untuk kasus laporan Islam arogan, Abu Janda sudah bertemu sejumlah pihak di NU dan Muhammadiyah. Dia juga sudah melakukan permintaan maaf.

Tetap saja ada sejumlah pihak yang tetap bersuara agar Abu Janda diproses hukum, dengan alasan hal ini sudah dilakukan sekian kali. Tak ada jaminan, Abu Janda tak akan mengulangi perbuatannya.

Soal Abu Janda ini memang akan menjadi persoalan menarik. Bisa jadi Abu Janda akan lolos lagi kali ini dari jerat UU ITE, atau bisa juga selamat karena aturan baru soal UU ITE ini.

Tapi bila Abu Janda tak diproses, tentu perlu ada keadilan bagi pihak yang lain. Tak sedikit kasus serupa, mirip dengan Abu Janda, padahal sudah minta maaf dan mediasi, tetapi kasus tetap berlanjut.

Jadi kiranya bola kini ada di tangan penyidik, hanya polisi yang bisa memutuskan, lanjut atau tidak. [gelora.co]