Sebentar Lagi Bebas, Ahok Disambut 3 Kasus Dugaan Korupsi

Eramuslim – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan segera menghirup udara bebas penjara setelah divonis bersalah dalam kasus penistaan agama.

Kendati demikian, beberapa kasus korupsi yang diduga ia terlibat juga masih belum tuntas. Di antaranya reklamasi Teluk Jakarta, Pembelian lahan RS Sumber Waras, hingga sengketa pembelian lahan di Cengkareng.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik menyarankan agar aparat penegak hukum harus menuntaskan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok.

“Kalau ini memang dianggap bermasalah, ya harus dituntaskan secara hukum,” tegas Taufik, Senin (21/1/2019).

Lanjut Taufik, antara bebasnya mantan Bupati Belitung itu dari penjara dengan dugaan kasus hukum lainnya harus dibedakan. Karena pembebasannya merupakan hak, tapi bila masih ada dugaan kasus lainnya tergantung pada proses hukum yang berlaku.

“Jadi jangan disatukan itu dua hal yang berbeda,” tandas Taufik.

Hari kebebasan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tinggal menghitung hari menjelang bebas dari sel penjara pada 24 Januari 2019. (psid)