Sebut Peserta Reuni 212 Kebanyakan HTI, Bonnie Hargens Dipolisikan

Eramuslim.com – Tim Pembela Ulama berencana melaporkan empat orang ke Polda Metro Jaya. Mereka adalah pengamat Bonnie Hargens, Kapitra Ampera, La Kamarudin Sekjen Jokowi Mania, dan Muannas Alaidid Ketua DPD Jokowi Mania.

Kuasa hukum tim Pembela Ulama Pitra Romadoni mengatakan Bonnie akan dilaporkan terkait pernyataannya soal aksi reuni 212 yang disebut mayoritas diikuti oleh simpatisan HTI. Menurutnya pernyataan itu tendensius dan tidak sesuai dengan fakta.

“Bonnie menyatakan gerakan 212 itu adalah gerakan HTI, jadi 212 identik dengan HTI. Kemudian dia bilang bendera tauhid bendera HTI, jelas itu pernyataan yang tendensius karena bendera tauhid itu milik umat Islam, itu panji Rasulullah,” kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/12).

Kapitra Ampera akan dilaporkan terkait dengan ucapannya yang menyebut bahwa setiap massa reuni 212 dibayar Rp 100 ribu. Menurutnya tidak logis massa sebanyak 11 juta itu dibayar satu persatu sebesar Rp 100 ribu.

“Kita beri warning ke Kapitra, jangan menanyakan uang Rp 100 ribu kepada peserta, ini kan membuat polemik. Gimana kita mau bayar 11 juta umat?,” tanya Pitra.

Sementara untuk La Kamarudin dan Muannas Alaidid, Pitra menegaskan pihaknya akan mengadukan laporan yang mereka buat kepada Habib Bahar Smith. Ia menegaskan bahwa pasal yang mereka laporkan kepada Bahar yaitu penghinaan kepada presiden sudah lama dihapuskan.