Sekulerisme, Menghalangi Manusia Menjadi Muslim Sejati

Eramuslim – Sejak seorang hamba mengikrarkan dua kalimat syahadat, ia telah menjadi seorang muslim. Muslim artinya orang yang berserah diri sepenuhnya kepada Allah SWT. Ia menyerahkan hidup dan matinya, dunia dan akhiratnya, kepada Allah semata. Ia menyerahkan akidahnya, ibadahnya, akhlaknya, dan muamalahnya kepada Allah semata. Idiologinya, ekonominya, politiknya, sosial-budayanya, dan militernya tunduk sepenuhnya kepada kehendak Allah, aturan Allah, dan syariat Allah.

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163)

Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagiNya. Dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS. Al-An’am [6]: 162-163)

Maka seorang muslim itu sudah seyogyanya masuk ke dalam agama Allah dan syariat Allah secara totalitas.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kalian. (QS. Al-Baqarah [2]: 208)

Jika agama Allah dan syariat Allah menetapkan suatu perkara itu halal, maka ia akan menghalalkan perkara tersebut. Jika agama Allah dan syariat Allah menetapkan suatu perkara itu haram, maka ia akan mengharamkan perkara tersebut. Demikian pula jika agama Allah dan syariat Allah menetapkan suatu perkara itu baik atau buruk, bermanfaat atau berbahaya, wajib atau sunah, haram atau makruh, boleh atau tidak boleh; ia akan menerimanya dengan lapang dada dan kerelaan hati.