Semua Kegiatan di Jakarta Tutup Pukul 21.00

Eramuslim.com – Kasus aktif di Jakarta naik 2.173 kasus. Sebanyak 24.511 terkonfirmasi positif COVID-19, tercatat dirawat dan melakukan isolasi mandiri. Total jumlah kasus terkonfirmasi di DKI Jakarta hingga Jumat (18/6) sebanyak 463.552 kasus.

Rencana Lockdown Sekala Kecil Masih Bergulir

Terkaitnya naiknya kasus Corona, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, mulai Jumat (18/6) malam ini dilakukan penindakan atas seluruh pembatasan kegiatan tanpa kompromi.

Jajaran Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI diturunkan ke lapangan. “Malam ini dilakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi,” tegas Anies di Monas, Jumat (18/6) malam.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta sepakat menggelar pengetatan PPKM Mikro. Seluruh kegiatan harus berhenti pada pukul 21.00 WIB, tanpa ada pengecualian.

Warga diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Saat ini, kondisi pandemi di Jakarta semakin mengkhawatirkan.

“Ingatkan juga kepada seluruh masyarakat bahwa penegakan aturan bukan semata demi penegakan aturan. Ini demi keselamatan semua orang,” papar Anies.

Dari data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 2.173 kasus. Jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 24.511.

Sedangkan jumlah kasus terkonfirmasi secara total di Jakarta mencapai 463.552 kasus. Dari jumlah total kasus positif, orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 431.264. Selanjutnya, 7.777 orang meninggal dunia. [FIN]