Sertifikasi Khatib Jum’at Cara Negara Membungkam Para Ulama

Eramuslim.com – Wancana sertifikasi Khatib Jum’at yang dilontarkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dinilai sebagai upaya membungkaman ulama. Pasalnya selama ini negara tidak menaruh perhatian dalam penegakan ajaran Islam.

Ketua Dewan syariah Kota Surakarta Ust Dr. Muinudiniilah Basri mengatakan, sertifikasi ulama sebenarnya dapat diterima jika sejak awal pemerintah menegakan syariat Islam.

Bahkan sertifikasi merupakan upaya yang baik untuk mencegah orang orang yang tidak berkompeten bicara tentang agama.

“Sertifikasi ini sebenarnya tergantung pemerintahnya. Ketika sejak awal pemerintah menegakan syaraiat Islam, sertifikasi ulama bagus saja untuk mencegah orang yang tidak kompeten bicara tentang agama,” katanya, Selasa (31/1).

Namun demikian, jika tujuan terselubung dari kebijakan itu dalam rangka  mengekang atau untuk mengarahkan khutbah sesuai kehendak pengusa, Ustadz Muin menilai  Kebijakan ini tidak lebih sebagai alat untuk membungkam ulama.

Terlebih dari waktu ke waktu pemerintah justru melakuakn tindakan-tindakan yang menunjukan kebencian terhadap Islam. Diantaranya, menistakan kalimat tauhid dengan mengkriminalisasikan pembawanya, melakukan krimilalisasi terhadap ulama.

“Sejak kapan pemerintah mau bicara tentang Islam. Sehingga saya melihat kebijakan ini dalam rangka membungkam para ulama,” tandasnya.(ds/vi)