Setahun Harun Masiku Tidak Ditangkap, Polisi: Kendalanya Belum Ketemu….

Polri juga telah menerbitkan surat DPO terhadap Harun dan memerintahkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit untuk mengerahkan kemampuannya mencari Harun.

“Ya kami juga sudah terima surat dari teman KPK saya sudah juga ke Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan terhadap tersangka HM (Harun Masiku),” ujar Idham usai memimpin Rapat Pimpinan Polri di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Dalam kasusnya, Harun Masiku diduga telah menyuap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas yang lolos di DPR namun meninggal dunia.

Cikal bakal terungkapnya kasus itu sendiri bermula ketika dilakukan OTT oleh KPK terhadap sejumlah orang pada 8-9 Januari 2020 lalu. Namun Harun tidak tertangkap, hanya Wahyu Setiawan dan 7 orang lainnya.

Harun saat itu disebut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020 atau dua hari jelang OTT.

Namun, keberadaan Harun jadi polemik setelah sempat dinyatakan masih berada di Singapura sejak 6 Januari 2020, ternyata ia sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. []