Setara Institute; Sebaiknya TNI Tidak Terlibat Memburu Teroris

Eramuslim – Ketua Setara Institute Hendardi menyatakan sebaiknya TNI tidak perlu terlibat dalam penindakan tindak pidana terorisme. Alasannya, hingga kini belum ada satu sistem untuk melakukan pengawasan terhadap TNI.

“Kalau di peradilan militer itukan peradilan disiplin, bukan satu peradilan terhadap tindakan,” kata Hendardi usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (26/5).

Berbeda dengan Polri yang ada mekanisme praperadilan sebagai langkah untuk mengkoreksi sebuah tindakan apakah telah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku atau tidak.

“Kalau polisi masih ada praperadilan, masih ada sistem pidananya untuk mengawasi mereka (polisi), tetapi kalau TNI kan tidak terikat itu,” ujar Hendardi.

Sebab menurutnya, TNI rawan melanggar HAM dalam penindakan terorisme yang dapat menimbulkan masalah baru dalam proses pencarian keadilan.

TNI akan dilibatkan dalam pemberantasan tindak pidana terorisme pasca diberlakukannya UU Terorisme yang baru disahkan DPR kemarin. (rmol)