Seteru Moeldoko Vs ICW Masuki Babak Baru

Eramuslim.com -Perseteruan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) memasuki babak baru.

Kini ICW sudah menerima surat somasi dari Moeldoko terkait tudingan bisnis obat Ivermectin.

Moeldoko Desak ICW Minta Maaf

Awalnya Moeldoko melalui pengacaranya Otto Hasibuan meminta ICW mencabut pernyataan dan minta maaf terkait ‘promosi’ ivermectin sebagai obat Corona (COVID-19). Moeldoko memberikan ICW kesempatan 1×24 jam untuk meminta maaf secara terbuka di media dan mencabut pernyataan tentang temuan itu.

“Dengan ini saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik, dengan ini saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi 1×24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras,” ujar Otto dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7).

“Apabila ICW atau saudara Egi tidak dapat membuktikannya, maka klien kami menegur saudara Egi dan ICW untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada klien kami secara terbuka melalui media cetak dan Media elektronik kepada klien kami,” lanjut Otto.

Otto mengatakan Moeldoko masih memberi waktu ICW untuk membuktikan adanya kerja sama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), di mana Moeldoko dengan perusahaan PT Noorpay Nusantara Perkasa terkait ekspor beras. Diketahui, Moeldoko adalah Ketua HKTI sedangkan anak Moeldoko bernama Joanina Rachma Novinda adalah pemegang saham dari PT Noorpay.

Jika ICW tidak meminta maaf atau mencabut pernyataan tentang temuan terkait tudingan promosi Ivermectin dan bisnis ekspor beras, Moeldoko akan melaporkan ICW ke polisi. Pernyataan ICW, kata Otto, telah memenuhi unsur pidana.

“Jadi kalau 1 x 24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW, saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mencabut ucapannya, dan tidak mencabutnya pernyataannya, dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib,” tegasnya.