Siang Ini UAS Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Eramuslim.com -Cuplikan ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang menyinggung soal salib dan dianggap menghuna umat Nasrani bakal menuju babak baru. Adalah Presidium Rakyat Menggugat, mereka akan melaporkan UAS ke Mabes Polri Senin ini (19/8).

“Besok jam 10 pagi sesuai dengan hasil rapat sore ini, kami bersama pengacara akan melakukan pelaporan terhadap Ustaz Abdul Somad mengenai video yang sedang beredar saat ini,” ucap Koordinator Presidium Rakyat Menggugat, Daniel Tirta Yasa dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/8).

Daniel mengaku, akan membawa sejumlah barang bukti berupa video serta pemberitaan di media online.

Adapun bukti-bukti yang terkait sudah kami kumpulkan baik dari video, berita-berita online, atau apapun yang kami punya,” jelasnya.

Nantinya, Daniel akan menggugat UAS dengan Pasal 156 huruf a tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Laporan tersebut diharapkan menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak menghina agama yang ada di Indonesia.

Baik Ustaz, Kiai, Romo, Pendeta, ilmua, aktivis, atau apapun tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang bisa menyakiti rasa keagamaan teman-teman yang berbeda agama. Sehingga ada efek jera di situ,” paparnya.

“Kami maafkan Abdul Somad, tetapi bagaimanapun juga hukum yang ada di tatanan di negara Republik Indonesia ini tetap harus kami jalankan. Dan sebagai anak bangsa saya berharap Abdul Somad pun akan melakukan hal yang sama yaitu taat kepada hukum NKRI,” pungkasnya. (Rmol)