Siapa Paling Potensial Lakukan Kecurangan di Pilpres 2019?

Eramuslim.com – Kalangan DPR sudah membaca gelagat akan ada kecurangan Pemilu 2019. Baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden. Karena itu sejak awal harus dicegah.

Salah satu indikasi kuat kecurangan itu adalah praktik jual beli blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di situs online, serta temuan ribuan e-KTP tercecer di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur yang hingga sekarang masih misterius. Kalangan DPR dan masyarakat khawatir kasus itu berpotensi memunculkan kecurangan kompetisi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespons perkara itu dengan mewacanakan pemungutan suara di Pemilu menggunakan sistem e-voting. Hal itu penting untuk meminimalisir praktik manipulasi hingga duplikasi identitas pada pemilu.

Kalau ada mempermasalahkan ini, maka kita dorong sistem pemilu kita harusnya melalui sistem e-voting, sehingga duplikasi e-KTP bisa terhindari,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Menurut dia, penggunaan e-voting dapat menghindari duplikat e-KTP karena sistem akan menolak secara otomatis identitas ganda yang saat input data. Namun, lanjut Bamsoet, penggunaan sistem tersebut tidak bisa digunakan di Pemilu 2019, sehingga paling tidak digunakan pada Pemilu 2024.

Tidak mungkin digunakan di Pemilu 2019, paling tidak lima tahun ke depan. Namun sudah harus dijajaki sejak saat ini,” ujar dia.