Sidang Gus Nur Kembali Terhambat, Said Aqil Siradj dan Yaqut Gagal Hadir , Tim Kuasa Walkout

eramuslim.com – Kelanjutan sidang Gus Nur, kembali terhambat, Menteri Agama Yaqut dan Ketua PBNU , Said Aqil Siradj untuk keempat kalinya absen menjadi saksi  dalam kasus ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur  di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Selasa (2/3/2021).Alasan Said Aqil tak hadir alasannya masih sama dengan pekan lalu, yakni sakit.

Panggilan dari JPU dibalas oleh perwakilan Said Aqil melalui surat keterangan sakit. Merujuk pada keterangan dokter, Said Aqil mengindap sakit pada saat observasi post Covid-19.

“Panggilan itu dijawab dengan surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan sesuai keterangannya dalam kondisi sakit karena pada saat observasi Post-Covid-19, ini suratnya,” kata JPU di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian JPU juga menjelaskan telah melayangkan panggilan kepada Gus Yaqut pada 26 Februari 2021 lalu untuk bersaksi di persidangan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan  perihal kedatangan dari sang mantan Ketua GP Ansor tersebut.

“Bahwa kami sudah sampaikan kepada saksi atas nama H Yaqut Cholil dan telah diterima pada tanggal 26 Februari 2021 tapi sampai saat ini belum ada konfirmasi,” sambungnya.

Total sudah empat kali dua tokoh NU tersebut tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan. Pertama pada Selasa (9/2/2021), kedua pada Selasa (16/2/2021), ketiga pada Selasa (22/2/2021), dan keempat pada hari ini, Selasa (2/3/2021).

Sementara, Gus Nur kembali dihadirkan  secara virtual  dari Rutan Bareskrim Polri. Dia menjalani persidangan tanpa didampingi tim kuasa hukumnya. karena tim kuasa hukum Gus Nur kembali mengambil sikap walk out lantaran kliennya tak kunjung dihadirkan di ruang sidang.