Sidang Penganiayaan Driver Taksi, Habib Bahar: Siapa pun Pasti Marah Ketika Istrinya Digoda

Eramuslim.com – Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang kasus dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar Smith, di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 18 Mei 2021.

Dalam sidang sebelumnya, terdakwa kasus penganiaan driver taksi online, Habib Bahar bin Smith mengaku memiliki niat berdamai dengan korban pasca dianiaya. Namun, kasus tersebut terus berlanjut hingga rana peradilan.

Hal tersebut diungkapkan Habib Bahar dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan terdakwa secara virtual di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung. Habib mengakui saat emosi terhadap korban, telah menginterogasi dengan keras.

“Disitu saya posisi sendiri, yang saya tahu ada orang yang melerai. Saya tarik leher, dia berontak saya paksa masuk,” ujar Habib Bahar kepada Majelis Hakim, Selasa 18 Mei 2021.

Kemudian, setelah kejadian penganiayaan, Habib mengaku telah memerintahkan orang kepercayaannya kepada pihak korban untuk berdamai.

Namun tujuan tersebut tak menghalangi proses hukum meski dari pihak korban pun telah menyatakan sudah berdamai.

“Empat hari setelah kejadian saya mengutus orang untuk berdamai tapi tidak berupa surat hanya omongan,” katanya.

Habib menerangkan, kejadian tersebut sangat wajar jika dilakukan oleh seorang suami ketika mengetahui istrinya digoda laki – laki lain.

“Siapapun pasti marah ketika istrinya digoda,” terangnya.

[psid]