Simpati Pada Luthfi, Hacker Lulusan SD Jebol Situs Pengadilan Negeri

Eramuslim.com – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap dua hacker pembobol situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya mengaku melakukan pembobolan karena simpati terhadap kasus yang tengah dihadapi Lutfi Alfiandi.

Kasubdit II Ditipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan, kedua pelaku yakni CA dan AY hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“AY alias Konslet hanya tamatan SD, sementara CA hanya tamatan SMP,” kata Reinhard kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/1).

Reinhard menjelaskan, alasan tersangka AY melakukan peretasan terhadap laman PN Jakpus karena merasa simpati terhadap Lutfi Alfiandi. Diketahui, Lutfi merupakan terdakwa kasus dugaan penghinaan terhadap aparat negara yang tengah melakukan persidangan di PN Jakpus.

“Tersangka AY meminta bantuan kepada tersangka CA, karena tersangka AY tidak menemukan titik lemah di situs pn-jakartapusat.go.id,” jelas Reinhard.

Untuk sementara, kata Reinhard, kedua pelaku pelaku peretasan tidak memiliki motif ekonomi. Melainkan hanya sebagai aktualisasi diri bagi komunitas mereka.

“Dari yang kita dalami belum ada permintaan uang. Dia hanya aktualisasi diri saja untuk menjadi kebanggaan,” jelas Reinhard.

Ditambahkan Reinhard, situs PN Jakpus sempat tidak bisa beroperasi selama 7 hari kerja. Pasalnya, setelah berhasil meretas, data-data yang tersimpan dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) PN Jakpus sempat dihapus kedua pelaku.

“Karena ada backup, (data-data) bisa diselamatkan,” pungkas Reinhard.(rmol)