Sindir Kepala Daerah Pendukung 01, Pakar: Tugas Bupati Sejahterakan Rakyat, Bukan Menangkan Capres

Eramuslim – Pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution terus menuai kecaman. Sebab, dia mundur karena kecewa dengan hasil Pilpres 2019 di daerah yang dipimpinnya.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut alasan Dahlan yang mundur karena pasangan Jokowi-Maruf kalah di Madina tidak bisa dibenarkan.

“Mundur dari bupati karena jagoannya kalah dalam pilpres bukan alasan justified,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Senin (22/4).

Refly menjelaskan bahwa tugas seorang bupati adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan janji kampanye yang diutarakan saat mencalonkan diri.

Sehingga, bupati boleh mundur jika merasa dia gagal dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Bukan untuk memenangkan capres tertentu,” pungkasnya. (rmol)