Sindir Pemerintah, Wakil Ketua DPR; Bicara Benar Bikin Kuping Penguasa Panas

Eramuslim – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif telah berstatus sebagai tersangka.

Slamet diduga telah melakukan tindak pidana pemilu, melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1).

Proses penetapan tersangka tersebut mendapat reaksi dari berbagai kalangan, salah satunya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Fahri mengucapkan tanggapannya dengan bentuk pertanyaan yang ditulis dalam laman akun Twitter @Fahrihamzah.

“Apa sih gunanya memenjara orang hanya karena sering berbeda pendapat?” cuit Twitter @Fahrihamzah, dikutip Selasa (12/2/2019).

Kemudian masih kata Fahri, apabila terus berkata mengenai kebenaran maka secara otomatis bakal membuat pihak penguasa tidak nyaman sehingga mengambil tindakan yang menyimpang.

“Bicara kebenaran sekeras apapun tidak membuat kuping anak kecil sakit apalagi membuatnya takut, mereka biasa saja. Tapi bicara kebenaran itu membuat kuping penguasa panas dan membuatnya marah dan salah tingkah,” pungkasnya. (Inilah)