Singgung Moral dan Kesewenangan Polisi kepada Masyarakat, Mahfud MD: Harus Dibersihkan

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (tengah) didampingi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan keterangan pers terkait kasus korupsi di Papua, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). Menkopolhukam menghimbau kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kooperatif dalam mengikuti proses pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya serta menegaskan hal tersebut tidak terkait dengan unsur-unsur politis. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Eramuslim.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyinggung moralitas dan tindakan kesewenang-wenangan dari aparat kepolisian yang kerap ditunjukan kepada masyarakat.

Mahfud mendorong agar Polri segera melakukan reformasi kultural demi menghadirkan para polisi yang profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

ā€œPerlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait dengan hedonisme dan tindak kesewenang-wenangan yang kerap ditunjukkan,” kata Mahfud, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 21 September 2022.

Menurut dia, reformasi kultural di tubuh Polri harus dilakukan melalui penguatan kompetensi teknis, kepemimpinan, dan etik.

Apabila tiga hal tersebut dilakukan, lanjut Mahfud, Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan dapat terwujud.

“Presisi juga akan optimal jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik dari internal dan eksternal,” tambah dia.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat memberikan pidato kunci dalam acara diskusi kelompok terpumpun bertajuk.