Situs FPI Down, Akun Media Sosial Diblokir Tanpa Alasan?

Eramuslim – Situs Front Pembela Islam (FPI) tidak bisa diakses, begitu juga akun media sosial FPI yang kabarnya telah diblokir sejak hari Selasa (19/12) kemarin. Pantauan Eramuslim, ketika mengetikan alamat https://fpi.or.id, situs tidak menampilkan halaman website.

“This site can’t be reached,” tulis keterangan halaman itu, yang menunjukkan situs tidak dapat dijangkau atau tidak dapat diakes. Halaman dengan latar belakang putih itu juga menunjukkan keterangan, “Fpi.or.id’s server DNS address could not be found”.

Hingga kini belum diketahui mengapa situs FPI tidak dapat diblokir, ada kemungkinan server mengalami down. Selain situs, akun media sosial Instagram FPI, https://www.instagram.com/dpp_fpi juga tidak dapat diakses oleh netizen.

Peristiwa ini bukan kali pertama akun media sosial milik FPI tidak dapat diakses. Pada awal 2017, Twitter Indonesia memberikan penjelasan terkait penangguhan akun-akun @DPP_FPI dan @HumasFPI dan Pemimpin Organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, @syihabrizieq.

Dalam penjelasannya kepada Okezone, Twitter mengatakan bahwa penangguhan akun dilakukan berdasarkan laporan-laporan pengguna Twitter.

Perusahaan menerangkan bahwa penangguhan dilakukan melalui prosedur yang dimiliki perusahaan. Tim pusat di San Francisco dan Dublin kemudian melakukan proses dan menentukan penangguhan jika dirasa akun tersebut menyalahi aturan atau pun kebijakan Twitter.