eramuslim.com – Penutupan situs-situs online pemerintah yang tidak aktif dinilai sebagai langkah yang tepat, terutama dalam upaya mencegah penyalahgunaan untuk praktik judi online.
“Kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah melindungi aset digital negara dan data publik dari ancaman kejahatan siber. Ini momentum baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas,” kata Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, Minggu, 2 Maret 2025.
Sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) Judi Online DPR, Syamsu Rizal mengungkap bahwa banyak pelaku judi online memanfaatkan celah keamanan pada situs pemerintah yang tidak aktif.
“Kami di Panja telah melihat langsung bagaimana situs pemerintah tidak aktif disalahgunakan oleh pelaku judi online. Langkah pemerintah ini sangat tepat dan perlu didukung penuh,” ujarnya.
Ke depannya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital akan melakukan migrasi konten penting dari situs yang tidak aktif ke platform terpusat yang lebih modern dan memiliki keamanan lebih baik.
“Ini adalah titik awal untuk memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi, dan mengoptimalkan anggaran TI secara tepat sasaran,” tandasnya.
(Sumber: RMOL)