Soal Agama Bahai, MUI: Ajaran Sesat!

Eramuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersuara terkait polemik video Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengucapkan selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB untuk umat agama Baha’i.

Soal Agama Bahai, MUI: Ajaran Sesat!

Ketua MUI Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa menegaskan, bahwa esensi dari agama Baha’i tersebut adalah ajaran sesat.

“Bahaiyyah ditinjau dari latar belakang sejarah, esensi ajaran dan gerakan penyebaran merupakan ajaran sesat yang menodai ajaran Islam dan menjadi pintu masuk musuh untuk merusak umat Islam,” katanya, dilansir dari Covesia.com–jaringan suara.com, Jumat (30/7/2021).

Ia mengatakan, tidak mengherankan jika lembaga-lembaga umat Islam berskala internasional, nasional dan juga para tokoh ulama telah mengeluarkan keputusan tentang kesesatan aliran ini.

“Membiarkan dan melindunginya sebagai suatu agama berarti memberi payung legalitas bagi mereka untuk menyesatkan umat,” katanya.

Ia mengaku, dicabutkan Kepres pelarangan yang pernah dikeluarkan tidaklah otomatis mengakuinya sebagai suatu agama yang memiliki kedudukan yang sama dengan agama-agama yang diakui di Indonesia.

Dengan memberikan ucapan selamat hari raya mereka, Menag telah mengabaikan ghirah umat Islam dalam menjaga aqidah Islamiyyah.

“Tak patut hanya berpijak kepada Kepres 69/2000 yang telah mencabut kepres 264/1962 karena itu tidak berarti bahaiyyah mendapatkan posisi sebagai suatu agama yang diakui sejajar dengan agama resmi yang diakui,” katanya.

Tugas negara khususnya Kemenag untuk melindungi agama-agama resmi dari penyesatan merupakan amanah Konstitusi.

Tanpa terjaganya kebenaran ajaran agama, berarti umat beragama tidak bisa menjalankan agama mereka dengan benar.

“Hal ini merupakan kecelakaan sejarah yang sangatlah tidak wajar terjadi karena Islam merupakan akar ajaran yang kemudian diselewengkan oleh bahaiyya,” tukasnya. [Suara]