Soal Barbuk Narkoba, Kapolri: Disimpan Di Lemari Besi, Pemusnahannya Libatkan Instansi Lain

Pada kesempatan itu, ia menegaskan bahwa jika ada anggota Polri yang kedapatan menyalahgunakan wewenang terkait barang bukti narkoba ataupun terlibat dalam penyalahgunaan barang haram perusak anak bangsa itu, hanya ada dua pilihan yang akan diambil yakni proses dan pecat.

“Apabila masih ada oknum yang kedapatan menyalahgunakan, menukar dan sebagainya. Saya minta pak Kadiv Propam dan seluruh Kapolda, yang seperti ini urusannya hanya diproses dan pecat. Sudah itu saja gak ada yang lain,” tekan Kapolri.

Disisi pemberantasan, Polri, kata Listyo berkomitmen untuk melakukan penindakan dari mulai hulu hingga hilir. Namun, ia berharap agar semua stake holder terkait bersinergi dan mempunyai mindset bahwa narkoba merupakan musuh bersama.

Sebelumnya, Anggota komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi menyoroti barang bukti narkoba hasil tangkapan Polri, ia meminta agar Polri memberikan gambaran narkoba yang telah diungkap oleh Polri selama ini.

“Karena jangan tangkap, tangkap. Dimana barangnya, bagaimana pemusnahan barang (narkoba) itu,” kata Aboe Bakar saat rapat kerja tersebut.

Jangan sampai, kata dia, publik menaruh curiga terkait barang bukti narkoba yang telah ditangkap namun di sisi lain pengungkapan dan peredaranya seolah tidak pernah habis.

“Jangan sampai muter, muter, muter. Orang curiga barang (narkoba) itu ternyata ada disitu-situ juga. Atau diputar kembali,” imbuh Aboe Bakar.

Namun ia tidak mau dan tak percaya hal tersebut terjadi di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Namun orang bertanya, karena tangkapan ini besar terus, kemana barang itu,” tandas legislator asal Kalimantan Selatan itu(RMOL)