Soal Daftar Mubaligh, Sodik: Jika Masih Berproses Kenapa Dirilis

Eramuslim.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra Sodik Mujahid mempertanyakan dikeluarkannya 200 nama mubaligh atau pendakwah yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, standarisasi terkait rekomendasi harus didasarkan pada kriteria yang jelas, adil dan objektif.

Sodik mengakui, kriteria yang digunakan Kemenag yakni kompetensi, reputasi dan kebangsaan. Ia pun mempertanyakan apakah 200 nama yang termasuk itu telah betul-betul memenuhi kriteria tersebut. Kemudian, Sodik mengatakan, apakah selain 200 nama itu tidak memenuhi kriteria Kemenag.

“Yang belum masuk dalam daftar 200 itu apakah tidak memenuhi tiga kriteria itu, ya kata Kemenag bertahap, kalau masih dalam proses kenapa harus dikeluarkan segera, membuat gaduh, apalagi umat masih tersudutkan oleh isu dan opini teror,” katanya kepada Republika.co.id, Ahad (20/5).

Sodik mengatakan, standarisasi, akreditasi, dan rekomendasi kelayakan suatu profesi harusnya dilakukan oleh organisasi profesi dan bukan oleh pemerintah. Dalam konteks mubaligh, tentu yang harus mengeluarkan rekomendasi adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau ormas Islam.

Standarisasi, dan sertifikasi, lanjut Sodik, harus berada di dalam konteks standarisasi mutu dan bukan dalam konteks pembatasan hak bicara ataupun kritik kepada pemerintah. Selama dakwah yang disampaikan merupakan ajaran yang benar dari Islam dan setia kepada Pancasila, UU Dasar 1945, NKRI, maka harusnya tidak ada pembatasan.