Soal Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan: Kalau Tidak Bisa Buktikan Tuduhan Itu, ya Batalin!

eramuslim.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan menanggapi dugaan adanya upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikan dirinya sebagai tersangka kasus Formula E.

Anies meyakini, KPK bekerja secara profesional. Dia yakin, Formula E tidak ada pelanggaran sehingga tidak bisa dipaksakan untuk naik ke tahap penyidikan.

“Kalau tidak ada pelangaran ya tidak ada yang bisa dipaksakan. Saya meyakini semua yang ada di KPK itu akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Anies Baswedan dilihat di YouTube CNN Indonesia dalam acara Political Show, dikutip Kamis 6 Oktober 2022.

Anies membantah dirinya dan Pemprov DKI Jakarta ikut menikmati anggaran Formula E.

Dia mengatakan, jika ada pihak yang menuduhnya ikut menikmati anggaran Formula E, maka dia mempersilakan untuk dibuktikan. Jika tuduhan itu tidak bisa dibuktikan, maka tuduhan hanya fitnah belaka.

“Dalam semua sifat penuduhan  yang harus membawa bukti adalah yang menuduh, bukan yang dituduh. Di mana mana itu yang menuduh harus bawa bukti, habis energi kita kalau yang menuduh haru bawa bukti. Kalau anda tidak bisa membuktikan tuduhan itu, ya batalin tuduhan itu,” ujar Anies Baswedan.

Anies mengatakan, dirinya tidak ambil pusing dengan tuduhan orang bahwa dirinya menikmati dana Formula E.

Dia kembali menegaskan bahwa siapa yang melontarkan tuduhan itu harus disertai dengan pembuktian.

“Saya jalan saja, bismillah tawakalallah. Bila Anda mengatakan saya ambil uang, tunjukan. Bila tidak ada buktinya maka tuduhan Anda batal. Jangan dibalik, setiap orang yang dituduh harus membuktikan,” tegas Anies Baswedan.

Dia menjelaskan formula E adalah evens Internasional yang berurusan dengan lembaga Internasional yang mempunyai reputasi jelas.

“Saya tidak pernah terima (uang formula E), ini adalah program yang kita berurusan dengan lembaga internasional yang memiiki reputasi,” ungkaprnya.

Anies juga mengklaim bahwa Formula E berjalan sukses. Dia mengatakan, Formula E adalah amanat atas perintah UU.

“Saya bersyukur bahwa program ini adalah program yang ada di APBD kita. Dan sebagai Gubernur yang mendapatkan amanat atas perintah UU untuk melaksanakan APBD itu terlaksana dengan baik,” ujar Anies.

Dia mengatakan, formula E harus dipandang sebagai ajang internasional. Buka programnya Gubernur.

“Formula E itu bukan programnya pak Gubernur, itu adalah program Pemprov DKI Jakarta. Dan Gubernur dan seluruh jajarannya bertugas melaksanakan program itu,” ucapnya.

“Bagi sayai ini adalah amanat yang ditetepkan oleh Perda, yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Dan kami bersyukur amanat itu bisa dilaksanakan dengan baik, bahkan membawa nama baik Jakarta,” sambungnya.