eramuslim.com – Skandal penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) untuk pagar laut di perairan Tangerang, Banten, membuat mantan Menko Polhukam Mahfud MD merasa heran. Ia menegaskan bahwa laut tidak boleh dialokasikan dalam bentuk HGB.
Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui siniar yang diunggah di kanal YouTube pribadinya beberapa waktu lalu.
“Bayangkan ada HGB itu dikeluarkan yang ternyata itu laut bukan tanah. Kan tidak boleh ada HGB untuk air, itu gak boleh dibagi-bagi dalam bentuk HGB,” ujar Mahfud MD, seperti dikutip Suara.com pada Jumat, 24 Januari 2024.
Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud sempat berseloroh saat menjelaskan istilah “hak guna air” dalam konteks hukum.
“Kalau istilah hak guna air tuh ada di dalam hukum, cuma bukan untuk laut tapi air-air di daratan untuk pengelolaan minuman, untuk membuat air mineral. Bahkan, ada putusan MK tentang HGA. Tapi hak guna laut itu gak ada atau guna air laut gak ada,” katanya sambil tertawa.
Mahfud meyakini bahwa penerbitan sertifikat HGB pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang ini melibatkan pelanggaran hukum. Ia mencurigai adanya praktik kolusi dalam proses penerbitan SHGB tersebut.
Berdasarkan data yang telah muncul, sejumlah korporasi diketahui memegang ratusan sertifikat HGB di pagar laut. Total terdapat 263 bidang, dengan rincian PT Intan Agung Makmur memiliki 234 sertifikat HGB, PT Cahaya Inti Sentosa memiliki 20 sertifikat HGB, dan 9 bidang lainnya atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang bersertifikat HM di kawasan pagar laut tersebut.
“Ini jelas pelanggaran hukum, pasti ada orang dalam ini yang main-main. Atau kalau agak lebih keras dari main-main pasti melakukan kolusi. Gak mungkinlah ya bisa keluar HGB sebanyak itu,” ungkap Mahfud.
“Kan sudah terdata 263 (SHGB) coba, kan berarti sudah ada pengkaplingan betul, titik koordinatnya sudah diukur itu bukan main-main. Pasti itu pekerjaan oknum aparat atau birokrasi lah,” tambahnya.
Mahfud mendesak agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera mengusut tuntas skandal SHGB pagar laut ini. Ia menilai bahwa praktik pengkaplingan laut ini merupakan tindakan yang merendahkan kedaulatan hukum negara.
“Jadi perintah presiden menurut saya harus segera dilaksanakan, dibongkar demi kewibawaan negara, kedaulatan hukum kita, agar tidak diinjak-injak oleh apa yang sering saya kemarin sebutnya ya preman, bandit, ya cecunguk,” tegas Mahfud.
“Menginjak-nginjak kedaulatan hukum kita, lalu aparat kita seperti dikencingi kepalanya, semuanya pejabat-pejabat kita. Masak kita diam aja? Ya tegas dong ini, sesudah itu diproses hukumnya,” desaknya.
(Sumber: Suara)
Warga wakanda mah aman jgnkan cuma dikencingin,diberakin mukanya juga diam saja.
2023 kan anda jadi menkopolhukam
Pejabat kita sama seperti Anjing Penjilat Kaki2 Orang2 Cina, MEMALUKAN dan Ga punya Harga Diri Lagi demi mendapat Uang